Beberapa obrolan kosong dengan teman-teman kantor yang jujur saja selama ini mereka sangat apatis dengan apa yang terjadi disekitar mereka, apalagi menyangkut hal-hal konyol seperti ini. Tampaknya merekapun tidak mau ketinggalan bahkan ada yang sempat meniru-niru celoteh Gusdur " hanya gitu aja koq report" bubarkan saja lah".
Saya sependapat dengan Caknun yang beberapa hari lalu sempat melakukan dialog di Taman Ismail Marzuki bahwa apa yang terjadi di IPDN bukanlah kekerasan, tetapi merupakan kekejaman yang perlu diberantas.
Jika kita perhatikan dan mengikuti berbagai kasus yang terjadi di IPDN ini tidak lagi menyangkut antara senior dan junior perorangan, tetapi sudah merupakan bagian dari sebuah sistem yang terkoordinir artinya ini dilakukan bersama-sama dalam suatu lembaga. Ini terbukti dengan kasus yang terjadi pada tahun 2003 meninggalnya Wahyu Hidayat. Bagaimana bisa para tersangka yang digembor-gemborkan dipecat dengan tidak hormat dan harus mejalani hukuman ternyata masih kuliah bahkan sekarang sudah menjadi PNS. Koq bisa ?
Beberapa teman sempat mengkritisi saya kenapa koq ngotot banget mengiginkan IPDN bubar ? Saya pikir untuk membubarkan IPDN jauh lebih mudah dibandingkan membenahi kondisi yang sekarang. Mereka adalah sebuah sistem yang terintegrasi jika ada pembenahan maka harus dilakukan secara total itupun harus melalui analisa yang mendalam dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar, apa bedanya dengan membubarkan ?
Beberapa hal yang mungkin perlu jadi pertimbangan kita mengapa IPDN sebaiknya dibubarkan :
- Keberadaan IPDN sendiri Menyalahi Undang-Undang Pendidikan Nasional no.20 Thn 2003 artinya IPDN cacat hukum
- MEREKA TIDAK MAU BERUBAH dan TIDAK AKAN BERUBAH terhadap budaya kekerasan
- Indonesia tidak akan kekurangan orang pintar dan berbakat tanpa IPDN
- Pengalokasian dana yang sia-sia dan hanya akan mencetak pemimpin-pemimpin yang bejat. Bayangkan untuk tahun ini komisi dua memberikan dana 130 Miliar. Uang Rakyat Untuk Membantai Rakyat. Kejam Kawan..
- Tidak adanya hasil yang signifikan dari keberadaan IPDN selain tayangan-tayangan kekerasan.