Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Alhamdulillah, tahun ini masih diberikan waktu dan umur untuk tiba di bulan Ramadhan,mungkin beberapa orang akan menganggap sampainya kita pada bulan kemenangan ini adalah hal yang biasa saja, toh tahun kemarin juga saya ketemu dengan bulan puasa. Kawan..lihatlah dan dengarlah..Berapa banyak kerabat dan sejawat kita yang pada tahun sebelumnya masih puasa bersama kita tapi sekarang sudah dipanggil oleh Allah, atau mungkin ada diantara teman-teman kita yang kini terbaring lemah di rumah sakit. Masihkah kita anggap kehdairan kita di bulan barokah ini biasa saja? Kawan, Sungguh sayang jika kita tidak mampu mensyukuri nikmat yang telah kita dapatkan ini.
SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA

Saturday, August 22, 2009 | posted in | 0 comments [ More ]

Anda mau jadi Pengusaha ?

Kalo anda pingin punya penghasilan yang tak terbatas, punya banyak waktu luang maka jadilah Pengusaha. Ini seringkali kita dengar dari orang-orang yang belum tentu jadi pengusaha.

oh ya?

Ini ujian pertama bagi anda yang masih single, ketika anda ketemu sama camer kemungkianan akan ditanya "adek kerja dimana?" kalo anda jawab saya PNS bu, saya kerjanya di Pertamina atau Telkom, mungkin pertanyaannya akan berhenti sampai disitu.

Kalau anda bilang saya kerjanya di PT. ABC bu (perusahaan abal-abal), kemungkinan pertanyaaannya akan berlanjut "Perusahaan apa itu ya?" setelah anda jawab kemungkinan pertanyaan akan berhenti disitu walaupun di belakang dia berpesan agar anaknya mencari tahu berapa kira-kira gaji anda.

nah lain lagi kalo anda jawab "Saya usaha sendiri pak", pertanyaan berikutnya pasti panjang. Dia ragu apakah kita akan berhasil, jangan-jangan anaknya ngak dikasih makan, meskipun anda telah jelasin segamlang-gamlangnya kalo anda sudah punya rencana jadi konglomerat, tetap saja dia berpesan agar anaknya fikir-fikir dulu.

Beberapa minggu ini pekerjaan belum ada titik temu kapan selesainya, kerjaan yang satu belum selesai kerjaan yang lain telah datang, ah kalo gini kapan saya punya banyak waktu luang ? eits.... nanti dulu jangan salah artikan banyak kerjaan banyak uangnya, belum tentu.. jadi gimana dengan pernyataan : Jadilah pengusaha kalo mau punya penghasilan tak terbatas dan punya banyak waktu luang....

Ah mungkin ... setelah minggu ini...

Tuesday, August 18, 2009 | posted in | 0 comments [ More ]

Sedia Payung Sebelum Hujan

Ada pepatah klasik yang sering kita dengar namun tak jarang dilupakan
"SEDIA PAYUNG SEBELUM HUJAN".,
Dua minggu terakhir, kegiatan browsing yang dibuka cuma om google dan om google, sekedar tanya ini dan itu, terus kalo ketemu diunduh secepat mungkin..., huh dasar ga ada persiapan. Ada yang aneh dari sifat kita sebagai manusia lebih-lebih bagi orang-orang IT, ga tau risetnya darimana ? kalo ga merasa, pastikan risetnya salah.

Menurut beberapa artikel yang saya baca orang-orang IT, kebanyakan menyelesaikan pekerjaannya setelah dikejar-kejar deadline, Benar ga ya ?

Disela kesibukan Instalasi jaringan Komputer

Friday, July 31, 2009 | posted in | 0 comments [ More ]

Seputar Fatwa MUI tentang Golput

Diantara point-point dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang tidak menggunakan hak pilih didalam Pemilihan Umum:

Salah satu dari dua rekomendasinya :

“Umat Islam dianjurkan untuk memilih pemimpin dan wakil-wakilnya yang mengemban tugas amar ma’ruf nahi munkar.”

Butir-butir yang menjadi landasan rekomendasi tersebut :

butir ke-4 : Memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (shidiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathonah), dan memperjuangkan kepentingan umat islam hukumnya adalah wajib.

butir ke-5 : Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan dalam butir 1 (satu) atau tidak memilih sama sekali padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram.

butir ke-1 : Pemilihan Umum dalam pandangan islam adalah upaya untuk memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa.

Dan jika kita perhatikan dari point-point diatas tampak MUI begitu bijaksana dan sangat berhati-hati. Hal itu terlihat dari adanya tiga hukum yang terkait dengan penggunaan hak pilih didalam pemilihan umum :

1. Dianjurkan (mandub atau sunnah) yang ada didalam rekomendasi.
2. Wajib yang ada didalam butir ke-4.
3. Haram namun dengan persyaratan yaitu, haram golput selama ada calon yang memenuhi syarat, pada butir ke-5.

Didalam butir ke-5 tidak ada penjelasan rinci tentang kata-kata `memenuhi syarat’, apakah yang dimaksud syarat-syarat yang disebutkan didalam butir ke-1 atau butir ke-4 atau kedua-duanya.

Isi butir ke-5 “….. atau tidak memilih sama sekali padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram.” dan jika menggunakan pemahaman berbalik maka bisa diartikan dengan “…. atau tidak memilih sama sekali (golput) ketika tidak ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah tidak haram

Kemudian didalam Rekomendasinya MUI menganjurkan umat islam untuk memilih pemimpin dan wakil-wakilnya yang mengemban tugas amar ma’ruf nahi munkar. Kata-kata `menganjurkan’ berbeda dengan `mewajibkan’ begitu pula didalam konsekuensi hukumnya. Artinya seorang muslim yang melakukan perintah tersebut akan mendapatkan pujian dan pahala dari Allah swt dan jika ia tidak melakukannya maka ia tidaklah tercela dan tidak juga mendapatkan dosa dari-Nya.

Dari butir ke-5 dan rekomendasi tersebut tampak tidak ada pengharaman GOLPUT oleh MUI secara mutlak namun demikian MUI menganjurkan agar umat islam memilih orang-orang yang mengemban amar ma’ruf nahi munkar.

Kemudian ukuran apakah seorang calon pemimpin atau wakil rakyat memenuhi syarat-syarat diatas atau tidak, siap mengemban tugas amar ma’ruf nahi munkar atau tidak akan berpulang kepada pengetahuan dan pemahaman setiap pemilih yang memungkinkan terjadinya perbedaan diantara mereka. Bisa saja seorang pemilih melihat seorang calon pemimpin atau wakil rakyat telah memenuhi syarat namun tidak menurut yang lainnya. Bisa saja seorang pemilih melihat seorang calon dapat mengemban tugas amar ma’ruf nahi munkar namun tidak menurut yang lainnya.

Dengan demikian—wallahu a’lam—pada akhirnya putusan akan dikembalikan kepada ijtihad (upaya sungguh-sungguh) setiap pemilih muslim dalam melihat semua calon pemimpin maupun wakil-wakilnya dan hendaknya dia menghindari adanya faktor-faktor emosional didalam ijtihadnya itu, seperti : semata-mata hanya karena satu etnis, daerah, profesi, kelompok, organisasai atau balas jasa yang dapat merusak obyektifitas dalam memberikan penilaian. Dan keputusan apa pun yang dihasilkan seorang pemilih dari upayanya itu maka ia tidak akan keluar dari apa yang difatwakan MUI.

Selama upaya tersebut diniatkan semata-mata beribadah kepada Allah dan untuk kebaikan islam dan kaum muslimin maka akan mendapatkan pahala dari Allah swt.

Sunday, April 5, 2009 | posted in | 0 comments [ More ]

Label Cloud